Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA)
Oleh Admin
Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak, antara lain berupa hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, pemenuhan hak anak atas kesehatan, pemenuhan hak anak pendidikan, kreatifitas dan budaya, serta perlindungan khusus.
Indikator KLA dikelompokkan ke dalam lima klaster hak anak, yaitu :
Klaster 1 | : Hak Sipil dan Kebebasan | ||||||
Klaster 2 | : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif | ||||||
Klaster 3 | : Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan | ||||||
Klaster 4 | : Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya | ||||||
Klaster 5 | : Perlindungan Khusus |
Kabupaten Polewali Mandar meraih Kabupaten Layak Anak Predikat Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, 29 Juli 2021