Jumlah Pajak dan Retribusi Daerah Yang Telah Dilakukan Pengawasan

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui jumlah Pajak dan Retribusi Daerah Yang Telah Dilakukan Pengawasan

Indikator:

Jumlah Pajak dan Retribusi Daerah Yang Telah Dilakukan Pengawasan

Variabel:

Pajak dan Retribusi Daerah Yang Telah Dilakukan Pengawasan

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Pajak Daerah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Dokumen UU RI Nomor 28 Tahun 2009
2 Retribusi Daerah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Dokumen UU RI Nomor 28 Tahun 2009
3 Pengawasan merupakan suatu proses atau upaya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berjalan sudah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Dokumen UU RI Nomor 28 Tahun 2009