Jumlah Pembangunan Sarana dan Prasarana kawasan Pemukiman (Drainase, Rabat Beton, MCK, Talud, dll)

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui jumlah Pembangunan Sarana dan Prasarana kawasan Pemukiman (Drainase, Rabat Beton, MCK, Talud, dll)

Indikator:

Jumlah Pembangunan Sarana dan Prasarana kawasan Pemukiman (Drainase, Rabat Beton, MCK, Talud, dll)

Variabel:

Pemukiman, Sarana, Prasarana Kawasan Pemukiman

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Pemukiman lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. 1. Pemukiman Terencana 2.Pemukiman Tak Terencana Jumlah Unit UU Nomor 1 Tahun 2011
2 Sarana fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Sarana permukiman terdiri dari sarana pemerintahan dan pelayanan umum, sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana peribadatan, sarana perdagangan dan niaga, serta ruang terbuka, taman, dan lapangan olahraga. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU Nomor 1 Tahun 2011
3 Prasarana Kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar pemenuhan tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman, terdiri dari jaringan jalan, jaringan drainase, jaringan air bersih, air limbah/sanitasi, persampahan, jaringan listrik, dan jaringan telepon. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU Nomor 1 Tahun 2011