Jumlah Pengawasan sanitasi Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman (TPM)

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui Jumlah Pengawasan sanitasi Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman (TPM)

Indikator:

Jumlah Pengawasan sanitasi Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman (TPM)

Variabel:

Sanitasi, Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman (TPM)

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Tempat Pengolahan Makanan dan Minuman (TPM) tempat tertentu yang digunakan untuk melakukan pengolahan makanan yang meliputi penyimpanan bahan makanan, pengolahan makanan, penyediaan makanan dan pendistribusian makanan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pengawasan UU No. 36 Tahun 2009
2 Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pengawasan UU No. 36 Tahun 2009