Jumlah Pemantauan Ketertiban Masyarakat & Pengamanan Wilayah

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui Jumlah Pemantauan Ketertiban Masyarakat & Pengamanan Wilayah

Indikator:

Jumlah Pemantauan Ketertiban Masyarakat & Pengamanan Wilayah

Variabel:

Pemantauan, Ketertiban Masyarakat, Pengamanan Wilayah

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Pemantauan merupakan kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pemantauan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020
2 Ketertiban Masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Pemantauan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020
3 Pengamanan wilayah segala usaha, pekerjaan dan tindakan yang dilakukan secara terus menerus, untuk menjaga keamanan dari segala ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu ataupun membahayakan wilayah Kabupaten. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah wilayah Permendagri Nomor 26 Tahun 2020