Jumlah Perangkat Daerah yang terlayani Pusat Data

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui Jumlah Perangkat Daerah yang terlayani Pusat Data

Indikator:

Jumlah Perangkat Daerah yang terlayani Pusat Data

Variabel:

Pusat Data, Perangkat Daerah yang terlayani

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Pusat Data adalah fasilitas fisik yang dipakai sebagai tempat menyimpan sistem komputerisasi dan komponen lainnya yang terkait, seperti sistem komunikasi data dan sistem penyimpanan. Data center berperan sebagai repositori terpusat bagi kepentingan suatu institusi. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit PP Nomor 17 Tahun 2019
2 Perangkat Daerah yang terlayani adalah unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan yang terlayani. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Perangkat Daerah PP Nomor 71 Tahun 2019