Jumlah Kebijakan Daerah bidang Sarana Peribadatan, Sarana Pendidikan Agama, dan Pendidikan keagamaan

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk Mengetahui Jumlah Kebijakan Daerah bidang Sarana Peribadatan, Sarana Pendidikan Agama, dan Pendidikan keagamaan

Indikator:

Jumlah Kebijakan Daerah bidang Sarana Peribadatan, Sarana Pendidikan Agama, dan Pendidikan keagamaan

Variabel:

Kebijakan Daerah, Sarana Peribadatan, Sarana Pendidikan Agama, dan Pendidikan keagamaan

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Kebijakan Daerah Kebijakan Daerah adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak . Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu Seperti pada Bidang Sarana Peribadatan, Sarana Pendidikan Agama, dan Pendidikan Keagamaan Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kebijakan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
2 Sarana Peribadatan merupakan sarana kehidupan untuk mengisi kebutuhan rohani yang perlu disediakan di lingkungan perumahan yang direncanakan selain Page 8 16 sesuai peraturan yang ditetapkan, juga sesuai dengan keputusan masyarakat yang bersangkutan. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit PP Nomor 55 Tahun 2007
3 Sarana Pendidikan Agama merupakan sarana yang diperlukan oleh sekolah untuk pembelajaran agama dalam hal praktik ibadah maupun untuk pelaksanaan ibadah yang sesungguhnya seperti salat 5 waktu, shalat sunah ataupun kegiatan keagamaan lainnya. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit PP Nomor 55 Tahun 2007
4 Pendidikan Keagamaan Pendidikan keagamaan adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit PP Nomor 55 Tahun 2007