Jumlah Inventarisasi dan Dokumentasi Produk Hukum Daerah dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk Mengetahui Jumlah Inventarisasi dan Dokumentasi Produk Hukum Daerah dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya

Indikator:

Jumlah Inventarisasi dan Dokumentasi Produk Hukum Daerah dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya

Variabel:

Inventarisasi, Dokumentasi Hukum

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Inventarisasi sebuah daftar yang memuat semua barang-barang milik perusahaan, kantor, sekolah dan lainnya yang digunakan untuk melakukan tugasnya. Secara umum arti inventaris merupakan daftar persediaan produk jadi siap jual dan produk baku yang digunakan untuk membuat produk jadi tersebut. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Produk UU Nomor 8 Tahun 1981
2 Dokumentasi Hukum Dokumentasi Hukum adalah sebuah cara / pengelolaan dokumen dokumen produk hukum daerah dengan melakukan penyimpanan dan penyediaan dokumen-dokumen yang akurat. sehingga menjadi sesuatu yang mudah dimengerti, memberi arti dan memberi manfaat. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Dokumen Perpres Nomor 33 Tahun 2012