Jumlah Sosialisasi, Penyuluhan dan Desiminasi Produk Hukum Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan Lainnya

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk Mengetahui Jumlah Sosialisasi, Penyuluhan dan Desiminasi Produk Hukum Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan Lainnya

Indikator:

Jumlah Sosialisasi, Penyuluhan dan Desiminasi Produk Hukum Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan Lainnya

Variabel:

Sosialisasi, Penyuluhan dan Desiminasi Produk Hukum Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan Lainnya

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Sosialisasi Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan, atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat Mengenai Produk Hukum Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan Lainnya Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kegiatan UU Nomor 12 Tahun 2011
2 Penyuluhan suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut dalam Produk Hukum Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan Lainnya Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kerja UU Nomor 12 Tahun 2011
3 Diseminasi adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Kegiatan UU Nomor 12 Tahun 2011