Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk Megetahui Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Indikator:

Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Variabel:

Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Usaha mikro sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU Nomor 20 Tahun 2008
2 Usaha Kecil adalah Segala kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU No. 9 Tahun 1995
3 Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU Nomor 20 Tahun 2008