Jumlah Bangunan dan Panjang Jalan yang diRehabilitasi

Tujuan Pengumpulan Data:

Untuk mengetahui Jumlah Bangunan dan Panjang Jalan yang diRehabilitasi

Indikator:

Jumlah Bangunan dan Panjang Jalan yang diRehabilitasi

Variabel:

Bangunan Jalan, Panjang Jalan

No Konsep Definisi Klasifikasi Ukuran Satuan Dasar Rujukan
1 Jalan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Jumlah Unit UU Nomor 34 Tahun 2006
2 Jalan penghubung antara satu tempat / wilayah dengan tempat / wilayah lain. Dengan adanya jalan maka roda perekonomian pada suatu wilayah akan berputar karena distribusi barang akan berjalan dengan lancar. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Panjang Km UU Nomor 34 Tahun 2006
3 Rehabilitasi Jalan kegiatan pemeliharaan jalan dengan kondisi pelayanan mantap, yang tidak terencana untuk menampun kerusakan-kerusakan setempat, yang dapat mengakibatkan penurunan yang tidak wajar dari kemampuan pelayanan bagian jalan tertentu. Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Panjang Km PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011